![]() |
Proses Pengembalian Ekspor Barang |
Tahukah sobat apakah itu Ekspor Returns (Ekspor Kembali ) ?
Returs Ekspor adalah Proses pengembalian barang yang dikirim ke luar negeri yang akan dimasukan kembali ke daerah pabean atau barang impor yang dikirim kembali dari luar negeri
Sangat penting sobat nawa mengetahui tentang Retur Ekspor ,Karena pada realitanya tidak selalu proses ekspor maupun impor berjalan dengan lancar
Tidak sedikit pula kendala yang akan dihadapi,lebih baik persiapan dari awal dari pada kebingungan di akhirnya
Mengapa sobat harus mengetahui Returns Ekspor ?
Ekspor kembalinya barang Impor dikarenakan beberapa faktor berikut :
- Barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan
- Barang salah kirim
- Barang rusak
- Pemerintah melarang barang masuk karena alasan tertentu misal tidak layak pakai atau tidak ada SNI,dll
Jadi jika sobat mengalami kendala seperti ini tidak perlu panik untuk menanganinya,saya akan jabarkan step by step agar sobat nawa lebih mengetahui tentang Retur Ekspor
Bagimanakah Proses Returns Ekspor ?
Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk atas impor barang yang telah dieskpor,Importir harus mengajukan surat permohonan kepada kantor bea cukai
Pada proses retur ekspor ada dua cara proses penyelesaian yaitu :
1. PIB (Pemberitahuan Impor Barang ) sudah di ajukan
Pada proses ini menyampaikan surat permohonan angkut lanjut luar negeri (BC1.2) ke loket penerimaan surat masuk dan melampirkan dokumen berikut :
- Surat Pernyataan ( Bermaterai )
- Surat Kuasa (dalam pengurusan yang diserahkan ke PPJK )
- Foto Copy KTP (Penerima dan Pemveri Kuasa)
- Foto Copy dokumen pemberitahuan impor
- Foto Copy HAWB/MAWB/HBL/MBL
- Foto Copy Invoice
- Foto Copy Packing List
- Foto Copy dokumen API ( jika ada)
2.PIB (Pemberitahuan Impor Barang ) belum di ajukan
Pada proses pertama sama dengan prosedur yang di atas dengan pesyaratan yang sama juga yaitu:
- Surat Pernyataan Re Impor ( Bermaterai )
- Surat Kuasa (dalam pengurusan yang diserahkan ke PPJK )
- Surat Permohonan Re Impor ( Bermaterai )
- Foto Copy KTP (Penerima dan Pemveri Kuasa)
- Foto Copy dokumen pemberitahuan impor
- Foto Copy HAWB/MAWB/HBL/MBL
- Foto Copy Invoice
- Foto Copy Packing List
Ada pengecualian ekspor kembali barang impor tersebut dikeluarkan di kawasan pabean dengan tujuan sebagai berikut :
- Diimpor Sementara
- Ditimbun di tempat penimbunan berikat
- Diangkut ke tempat penimbunan sementara di kawasan pabean lain,dll
![]() |
Proses Pengembalian Ekspor Barang |
1. Barang dalam kualitas yang sama tidak mengalami proses pengerjaan atau penyempurnaan apapun,seperti :
- Barang untuk pertunjukan
- Barang untuk keperluan pameran
- Barang untuk perlombaan
- Barang untuk pengerjaan proyek di luar negeri,dll
Penanganan barang yang rusak atau tua dengan mengembalikannya pada keadaan semula tanpa mengubah sifatnya hanya dikenakan bea masuk part pengganti,biaya perbaikan ,ongkos angkut dan asuransi
3. Barang untuk keperluan Pengujian
Pada barang ini penanganan barang untuk dilakukan pemeriksaan dari segi teknik dan menyangkut mutu serta kapasitasnya sesuai dengan standar yang di tetapkan
Ditjen Bea Cukai telah menetapkan revisi aturan Re ekspor untuk kepastian hukum yaitu kepala kantor pabean dapat menolak pengajuan Re Ekspor bila tidak memenuhi pesyaratannya dan melangggar ketentuan
Oleh karena itu saat proses awal Ekspor atau Impor barang sangat dianjurkan untuk memilih jasa ekspor impor atau PPJK yang memiliki jalur resmi
Jangan karena tergiur biaya lebih murah tapi pastikan keamanan barang sobat ,proses ekspor impor lebih aman serta pastinya bila sobat memilih jalur ekspor impor resmi bila ada kendala di depannya atau ada retur ekspor atau impor sobat tidak akan mati kutu
Peraturan Kementrian Keuangan pada larangan Re Ekspor :
- Re Ekspor tidak dapat dilakukan jika barang impor belum diajukan pemberitahuan pabean impor
- Ekspor tidak dapat dikembalikan jika barang impor telah di ajukan pemberitahuan pabean impor dan telah dilakukan pemeriksaaan fisik dengan hasil jumlah dan jenis barang tidak sesuai
- Barang berpotensi mengganggu kesehatan
Jika tidak memenuhi syarat pengenaan bea masuk pada dasarnya berdasarkan pada tarif ( Barang dalam keadaan jadi ) dan Nilai Pabean ( Perhitungan BM sesuai dengan ketentuan penetapan nilai pabean )
Perlu sobat ketahui untuk membuat surat retur pengembalian ekspor barang maka yang kita buat adalah "Surat Re Impor "
Berikut saya akan memberi contoh Surat Permohonan Re Impor :
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(KOP SURAT PERUSAHAAN )
Surabaya, 18 Februari 2020Nomor : ( Nomer Surat )
Perihal : Surat Permohonan Re-Import
Kepada Yth :
Kepala Kantor Bea dan Cukai
Tipe Madya Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA
Dengan Hormat,
Dengan surat ini kami PT. ...........................mengajukan permohonan barang re-impor pada Kantor Bea Dan Cukai Tipe Madya Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di karenakan barang tersebut tidak sesuai pesanan ( REJECT ), adapun data-data barang re-impor tersebut adalah sebagai berikut:
Data Dokumen Ekspor :
Nama Shipper : ( Nama Perusahaan )
( Alamat Perusahaan )
Nama Consignee : ( Nama Perusahaan )
( Alamat Perusahaan )
No. Invoice Eskpor / Tgl : 0411/...../........./19
No. Packing List Ekspor/ Tgl : 0411......../........./19 Tanggal 04-11-2019
Detail Barang : TAMARIND WITH SEEDS
Jumlah Barang yang di ekspor : 500 BAGS (1 CONTAINER)
No. PEB / Tanggal PEB : 191731/ 08-11-2019
No. NPE / Tanggal NPE : 190111/WBC.11/KPP.MP.01/2019 TGL: 08-11-2019
No. BL Ekspor / Tgl BL Eskpor : COAU7220517770 TGL: 10-11-2019
No Skep Ekspor Sementara :
Data Dokumen Re-Impor :
Nama Shipper : ( Nama Perusahaan )
( Alamat Perusahaan )
Nama Consignee : ( Nama Perusahaan )
( Alamat Perusahaan )
No. Invoice Impor / Tgl : I-7007/008E Tanggal 12-02-2020
No. Packing List Impor / Tgl : I-7007/008E Tanggal 12-02-2020
No. BL Impor / Tgl BL Impor : JHBIDSUBSE70070777 TGL: 19-02-2020
Jumlah Barang yang di Re-Impor : 385 BAGS (1 Container)
Demikian surat permohonan re-import ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
( Nama Direktur )
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga : Bisnis Ekspor Dan Import Yang Menjanjikan Di Era Revolusi Industri 4.0 Indonesia
Setelah sobat mengetahui contoh permohonan Re Impor selanjutnya saya akan memberi contoh surat pernyataan Re Impor,Berikut contoh surat Pernyataan Re Impor :
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(KOP SURAT PERUSAHAAN )
RE- SENDING BACK IMPORT SHIPMENT DUE TO QUALITY PROBLEMS
Shipper : ( Nama Perusahaan )
Cosignee : ( Nama Perusahaan )
Vessel No : CSCL KINGSTON V.77N
Container/Seal No. : CBHU4504676 / ID517777
Description Goods : TAMARIND WITH SEEDS
Country Origin : INDONESIA
Bill of Landing No :.............................................
Date Laden on Board :................................................
Net Weight : 25.000 KGS
For your information Management of ( Shipper) had decided to consign back consignment as per detail above due to several critical quality issue that we found during incoming quality inspection.
Under the circumstances, our management had decided to re-shipped your consignment back due to severe quality issue that we found.
Your Co-operation Highly Appreciated Regards,
DIRECTOR
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------Shipper : ( Nama Perusahaan )
Cosignee : ( Nama Perusahaan )
Vessel No : CSCL KINGSTON V.77N
Container/Seal No. : CBHU4504676 / ID517777
Description Goods : TAMARIND WITH SEEDS
Country Origin : INDONESIA
Bill of Landing No :.............................................
Date Laden on Board :................................................
Net Weight : 25.000 KGS
For your information Management of ( Shipper) had decided to consign back consignment as per detail above due to several critical quality issue that we found during incoming quality inspection.
Under the circumstances, our management had decided to re-shipped your consignment back due to severe quality issue that we found.
Your Co-operation Highly Appreciated Regards,
DIRECTOR
Demikian Artikel Proses Pengembalian Ekspor Barang
Semoga bermanfaat
Salam Nawa
Surabaya ,18 Februari 2020
No comments:
Post a Comment
Komen Sara,P*rn,Judi,Politik Tidak Dibloehkan Di SINI